Apakah SBY Terlibat Century?
![]() |
| Sumber: Google |
Seorang pria
kelahiran Bandung Setya Novanto mengaku akan segara mengungkap secara detail
mengenai hal Ketua Umum Demokrat SBY yang terlibat didalam kasus pencurian uang
negara Bank Century yang telah sangat merugikan negara sekiranya triliunan
rupiah.
Hal tersebut
disampaikan oleh Setya Novanto saat sedang menjawab pertanyaan dari beberapa
media yang terkait dengan kemungkinannya Susilo Bambang Yudhoyono terlibat
dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan
Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.
"Nanti
saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab
Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor.
Seorang
terpidana korupsi proyek e-KTP itu mempunyai data yang kuat dan akurat terkait
pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Century tersebut. Sebab pada saat itu
Setya Novanto masih sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ia juga ketua pansus yang saat itu ditunjuk langsung
adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham.
"(Saya yakin) sangat kuat
(datanya)," ujar Setya Novanto.
Menurut
Novanto, kasus bailout Bank Century itu terjadi pada masa Pemerintahan SBY, dan
telah melibatkan beberapa pihak. Maka dari itu seharusnya ada tersangka lain
dalam kasus Century ini selain terpidana Budi Mulya.
"Ya
(ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya.
Menurut
Setya Novanto, SBY pun terlibat dalam kasus besar ini, dikarenakan kebijakan
yang di buat itu dulu sudah diputuskan sesuai dengan izin dan Presiden RI ke-6
harus mengetahui hal tersebut sebelum dilakukan dengan memerintahkannya Menteri
Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia pada kala itu.
"Saat
itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu
emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat,
Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas
Novanto.
Setya pun
merasa sangat heran dan aneh, Mengapa KPK tidak segera untuk menetapkan
tersangka baru dalam kasus Century, seharusnya berdasarkan urutan nama-nama
yang tercantum sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap juga pelaku lain
yang ikut serta dalam kasus Century.
"Ini
kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat
mungkin," tukasnya.
"Novanto
juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan
dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.
"Saya
yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi waktu itu saya sangat kooperatif dan
berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto.
"Ya
tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah
dia.
Diketahui,
sampai saat ini pun KPK tak segara menetapkan tersangka baru dalam kasus
Century padahal sudah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan
tindak pidana korupsi Bank Century.
Padahal
dalam surat dakwaan Budi Mulya itu Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede
dkk bersamanya, sebagaimana terhitung dalam surat dakwaan atas nama terdakwa
Budi Mulya.
Ketua KPK
Agus Rahardjo sebelumnya pernah mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan
hasil pengamatan terkait dengan kasus korupsi dalam pemberian persetujuan
penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.
Hasil kajian
tersebut telah dibahas pula di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya
putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar