Beberapa Alasan Untuk Menunda Persidangan Kasus Misbakhun
![]() |
| Sumber: Google |
Terkait
dengan kasus Misbakhun Luhut
Simanjuntak meminta kepada jaksa penuntut umum untuk bekerja dengan
perfesional.
Luhut
Simanjuntak sendiri adalah kuasa hukum dari Mukhamad Misbakhun terdakwa kasus pemalsuan L/C fiktif yang viral
dengan sebutan Misbakhun korupsi.
Luhut
mengungkapkan hal tersebut karena menurutnya dalam persidangan kasus Misbakhun yang kembali ditunda
tunda dengan alasan teknis adalah alasan yang tidak masuk akal karna ini kasus
yang cukup serius mengenai nama baik seseorang, apalagi kasus ini sangat ramai
diperbincangkan oleh masyarakat luas.
Tetapi jaksa
menunda karena alesan teknis, seperti anak supir mobil tahanan yang akan
membawa Misbakhun jatuh sakit, sehingga
harus ada pergantian pengemudi secara mendadak.
Alasan yang
ringan itu yang digunakan jaksa untuk kembali menunda persidangan terkait kasus Misbakhun.
"Saya
minta jaksa lebih profesional lagi dalam bekerja ini sudah dua kali terjadi,
" ujar Luhut saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Luhut juga
meminta kepada majelis hakim untuk lebih cermat dan jeli dalam melihat semua
fakta-fakta atas tuduhan kasus Misbkahun
korupsi yang terjadi selama persidangan kasus Misbakhun yang berlangsung ini.
"Majelis
hakim kami minta juga cermat dan jeli juga memutus seadil-adilnya, "
uajrnya.
Sedangkan
masalah teknis sebelumnya yang menunda persidangan kasus Misbakhun adalah kejadian dimana mobil tahanan yang membawa Misbakhun mengalami pecah ban sehingga
persidangan ditunda.


Komentar
Posting Komentar