Beberapa Alasan Untuk Menunda Persidangan Kasus Misbakhun

Sumber: Google
Terkait dengan kasus Misbakhun Luhut Simanjuntak meminta kepada jaksa penuntut umum untuk bekerja dengan perfesional.

Luhut Simanjuntak sendiri adalah kuasa hukum dari Mukhamad Misbakhun terdakwa kasus pemalsuan L/C fiktif yang viral dengan sebutan Misbakhun korupsi.

Luhut mengungkapkan hal tersebut karena menurutnya dalam persidangan kasus Misbakhun yang kembali ditunda tunda dengan alasan teknis adalah alasan yang tidak masuk akal karna ini kasus yang cukup serius mengenai nama baik seseorang, apalagi kasus ini sangat ramai diperbincangkan oleh masyarakat luas.

Tetapi jaksa menunda karena alesan teknis, seperti anak supir mobil tahanan yang akan membawa Misbakhun jatuh sakit, sehingga harus ada pergantian pengemudi secara mendadak.

Alasan yang ringan itu yang digunakan jaksa untuk kembali menunda persidangan terkait kasus Misbakhun.

"Saya minta jaksa lebih profesional lagi dalam bekerja ini sudah dua kali terjadi, " ujar Luhut saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Luhut juga meminta kepada majelis hakim untuk lebih cermat dan jeli dalam melihat semua fakta-fakta atas tuduhan kasus Misbkahun korupsi yang terjadi selama persidangan kasus Misbakhun yang berlangsung ini.

"Majelis hakim kami minta juga cermat dan jeli juga memutus seadil-adilnya, " uajrnya.

Sedangkan masalah teknis sebelumnya yang menunda persidangan kasus Misbakhun adalah kejadian dimana mobil tahanan yang membawa Misbakhun mengalami pecah ban sehingga persidangan ditunda.

Komentar

Postingan Populer