BPOM: Selagi Memenuhi Syarat SNI, Semua Air Galon Guna Ulang Aman!

 

Google.com

Berita yang mengatakan galon guna ulang itu berbahaya adalah berita bohong, karena galon guna ulang sebelumnya sudah diuji dan kemasan galon guna ulang lebih ramah lingkungan dibanding dengan kemasan sekali pakai.

Galon guna ulang yang banyak digunakan masyarakat memang mengandung BPA. Walaupun demikian, kandungan BPA dalam kemasan isi ulang yang beredar itu sudah memenuhi syarat dan nomor izin edar (NIE).

Tak hanya itu, kamasan isi ulang juga sudah dipenuhi dengan syarat SNI yang berarti sudah aman untuk digunakan dan tidak berbahaya bagi kesehatan. Selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman, sesuai dengan namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus terjaga mutu dan kualitasnya

Dikatakan oleh Dra Sutanti Siti Namtini Apt PhD selaku Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM mengatakan "Semua air kemasan yang beredar di pasar baik dalam kemasan guna ulang maupun kemasan PET aman untuk dikonsumsi karena telah memiliki nomer izin edar."

Sutanti juga mengatakan "Jika sudah mendapatkan izin edar artinya produk tersebut sudah sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah, baik dari segi kualitas produk dan proses produksinya."

Rachmat Hidayat selaku Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) mengatakan air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Dan keempat jenis AMDK diatas harus memenuhi syarat yang tercantum dalam SNI.


Sumber: Beritasatu.com

Komentar

Postingan Populer