BPOM: Selagi Memenuhi Syarat SNI, Semua Air Galon Guna Ulang Aman!
![]() |
| Google.com |
Berita yang
mengatakan galon guna ulang itu berbahaya adalah berita bohong, karena galon
guna ulang sebelumnya sudah diuji dan kemasan galon guna ulang lebih ramah
lingkungan dibanding dengan kemasan sekali pakai.
Galon guna
ulang yang banyak digunakan masyarakat memang mengandung BPA. Walaupun
demikian, kandungan BPA dalam kemasan isi ulang yang beredar itu sudah memenuhi
syarat dan nomor izin edar (NIE).
Tak hanya
itu, kamasan isi ulang juga sudah dipenuhi dengan syarat SNI yang berarti sudah
aman untuk digunakan dan tidak berbahaya bagi kesehatan. Selama memenuhi syarat
SNI tentu saja aman, sesuai dengan namanya air minum dalam kemasan, maka
kemasannya pun harus terjaga mutu dan kualitasnya
Dikatakan
oleh Dra Sutanti Siti Namtini Apt PhD selaku Direktur Standardisasi Pangan
Olahan BPOM mengatakan "Semua air kemasan yang beredar di pasar baik dalam
kemasan guna ulang maupun kemasan PET aman untuk dikonsumsi karena telah
memiliki nomer izin edar."
Sutanti
juga mengatakan "Jika sudah mendapatkan izin edar artinya produk tersebut
sudah sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah, baik
dari segi kualitas produk dan proses produksinya."
Rachmat Hidayat
selaku Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) mengatakan
air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air mineral, air
demineral, air mineral alami, dan air embun. Dan keempat jenis AMDK diatas
harus memenuhi syarat yang tercantum dalam SNI.
Sumber: Beritasatu.com


Komentar
Posting Komentar