Pemerintah: Selagi Miliki Izin Edar dan SNI, Galon Isi Ulang Aman Dikonsumsi

Google.com


Berita hoax soal keamanan penggunaan air minum dalam kemasan AMDK galon  tersebut disebutkan bahwa kemasan galon guna ulang mengandung zat Bisphonel-A (BPA) yang diyakinkan banyak orang berbahaya bagi kesehatan, bayi, balita dan juga ibu hamil.

Galon guna ulang yang banyak digunakan masyarakat memang mengandung BPA. Pemerintah menyebutkan selama produsen AMDK galon isi ulang memiliki nomor izin edar (NIE) dari BPOM dan sertifikat SNI, maka aman untuk diminum atau dikonsumsi.

Selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman, sesuai dengan namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus terjaga mutu dan kualitasnya

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim memastikan bahwa mutu produk AMDK sesuai standar. Kemudian kemasan galon yang berbahan polyethylene terephthalate (PET) maupun polycarbonate (PC) masih sesuai aturan dan aman digunakan.

Galon guna ulang PC untuk AMDK sudah digunakan di Indonesia dan di berbagai negara lain sejak puluhan tahun yang lalu sesuai dengan peraturan keamanan pangan yang berlaku.

Rachmat Hidayat selaku Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) mengatakan air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Dan keempat jenis AMDK diatas harus memenuhi syarat yang tercantum dalam SNI.


Komentar

Postingan Populer