Pemerintah: Selagi Miliki Izin Edar dan SNI, Galon Isi Ulang Aman Dikonsumsi
![]() |
| Google.com |
Berita hoax
soal keamanan penggunaan air minum dalam kemasan AMDK galon tersebut disebutkan bahwa kemasan galon guna
ulang mengandung zat Bisphonel-A (BPA) yang diyakinkan banyak orang berbahaya
bagi kesehatan, bayi, balita dan juga ibu hamil.
Galon guna
ulang yang banyak digunakan masyarakat memang mengandung BPA. Pemerintah
menyebutkan selama produsen AMDK galon isi ulang memiliki nomor izin edar (NIE)
dari BPOM dan sertifikat SNI, maka aman untuk diminum atau dikonsumsi.
Selama
memenuhi syarat SNI tentu saja aman, sesuai dengan namanya air minum dalam
kemasan, maka kemasannya pun harus terjaga mutu dan kualitasnya
Direktur
Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim
memastikan bahwa mutu produk AMDK sesuai standar. Kemudian kemasan galon yang
berbahan polyethylene terephthalate (PET) maupun polycarbonate (PC) masih
sesuai aturan dan aman digunakan.
Galon guna
ulang PC untuk AMDK sudah digunakan di Indonesia dan di berbagai negara lain
sejak puluhan tahun yang lalu sesuai dengan peraturan keamanan pangan yang
berlaku.


Komentar
Posting Komentar